Ismail Cawidu menyatakan bahwa Kominfo tidak membuka blokir terhadap Vimeo meski pada Selasa malam situs tersebut dapat diakses.
- Tim WowKeren
- Rabu, 14 Mei 2014 - 14:08 WIB
WowKeren - Sebelumnya telah beredar berita bahwa website Vimeo sudah dapat diakses kembali. Namun ternyata hal tersebut diralat oleh Kominfo. Pihaknya menyatakan bahwa pemblokiran tersebut masih berlangsung.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, menyatakan bahwa tidak ada pencabutan pemblokiran atas website berbagi video itu. "Belum (dibuka), masih dilakukan pemblokiran kok untuk Vimeo," kata Ismail.
Mengenai situs Vimeo yang dapat diakses kembali pada Selasa (13/5) malam, sebenarnya telah diakui oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika, Muhammad Budi Setiawan. Tetapi Ismail berkilah bahwa pernyataan Budi tidak bermaksud membenarkan. "Maksudnya tidak seperti itu (pemblokiran dibuka)," tambah Ismail.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Budi telah menegaskan bahwa blokir terhadap Vimeo sudah dibuka. Ia juga mengatakan bahwa website tersebut dapat diakses dari semua ISP.
Setelah itu Budi menambahkan agar proses untuk menentukan situs mana yang dianggap negatif dapat dijelaskan lebih terbuka. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penting jika penentuannya mempertimbangkan opini dari masyarakat.
(wk/)