Diego Michiels resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dirinya kepada satpam kompleks perumahan tempat ia tinggal.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 24 Mei 2014 - 10:57 WIB
WowKeren - Pemain Mitra Kukar, Diego Michiels, kembali tersandung masalah hukum. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada satpam perumahan tempat ia tinggal.
"Benar, dia (Diego) sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Kota Samarinda, Komisaris Feby D.P. Hutagalung. "Bukti-buktinya juga sudah cukup."
Mantan kekasih Nikita Willy itu dilaporkan Hendra Wahyudi, satpam kompleks perumahan, Jumat (23/5). Hendra sebelumnya dituduh mengambil laptop milik Diego selama yang bersangkutan sedang bepergian ke Jakarta.
Selama memperkuat Mitra Kukar, Diego memang menempati sebuah rumah di Perumahan Pandan Harim Hills di Samarinda, tempat Hendra bertugas. Di sana, Diego tinggal bersama pemain Mitra Kukar, Raphael Maitimo.
"Dari keterangan saksi (Raphael Maitimo), meyakinkan yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," imbuh Feby. "Kami punya bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dengan pasal 351 tentang penganiayaan."
Sementara itu, manajemen Mitra Kukar akan mengupayakan cara damai untuk menyelesaikan kasus ini sebelum berlanjut ke meja hijau. "Kami upayakan jalan damai secara kekeluargaan," terang manajer Mitra Kukar, Ronny Fauzan.
Sebelum ini, Diego juga sempat tersandung masalah serupa. Ia terbukti bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan luka terhadap Meff Paripurna dan harus divonis tiga bulan penjara.
(wk/)