Dua acara TV tersebut menampilkan adegan yang melanggar hukum perlindungan anak-anak dan remaja.
- Tim WowKeren
- Rabu, 20 Agustus 2014 - 15:07 WIB
WowKeren - Dua program acara TV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Situs KPI Pusat, Rabu (20/8), menulis kalau sinetron "Mak Ijah Pengen ke Mekah" dan "Ripley's Believe It or Not" dinilai melakukan pelanggaran.
Untuk sinetron garapan Amanah Surga Productions itu, KPI mengungkap terjadi pelanggaran atas hukum perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran yang diatur dalam P3 dan SPS. Dalam episode "Mak Ijah Pengen ke Mekah" yang tayang 12 Agustus, pukul 21:48 WIB, menampilkan secara eksplisit adegan anak laki-laki membakar petasan.
Dalam adegan tersebut, sang bocah kemudian melemparnya ke seorang pria hingga seluruh tubuhnya hangus. Tak hanya itu, ada pula adegan tiga anak sedang bermain petasan dan kemudian melemparkan petasan itu pada teman lainnya.
Sedangkan "Ripley's Believe It or Not" juga dinilai melanggar hukum perlindungan anak-anak dan remaja, ketentuan jam tayang serta penggolongan program siaran yang diatur dalam P3 dan SPS. Tayang 10 Agustus pukul 07:47 WIB, program tersebut menampilkan adegan berbahaya dimana seorang wanita berjalan di atas pecahan kaca tanpa memakai alas kaki.
Ada pula saat seorang wanita ditimbun banyak pecahan kaca hingga mencapai lehernya. Ini sudah kedua kali program acara yang tayang di ANTV itu mendapat teguran dari KPI.
(wk/)