Kuasa Hukum Ayah Olla Ramlan Klaim Tak Ada Penggelapan Uang
Selebriti

Pengacara Muhammad Ramlan, Rusdi Noor SH, mengungkap kalau kliennya sudah membayar sebagian kewajiban dan akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

WowKeren - Setelah terungkap tuduhan penggelapan yang dilakukan ayah Olla Ramlan, H. Muhammad Ramlan, pihak pengacara langsung angkat bicara. Kuasa hukum Muhammad, Rusdi Noor SH mengungkap kalau masalah tersebut sudah selesai.

"Jadi inti permasalahannya itu sudah kita clearkan ke penyidik," ujar Rusdi. "Kita punya data-data arah ke pidana itu nggak ada, pembayaran sudah dilakukan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir."

"Dan tahun terakhir masih yang terkendala," lanjut Rusdi. "Selisih perhitungan pas tahun terakhir pada saat beliau kondisi sakit beberapa bulan menjalani perawatan di Jakarta."


Rusdi menambahkan kalau Muhammad berniat menempuh jalan kekeluargaan. Namun entah kenapa pihak pengusaha yang mengklaim ditipu, H. Rusdi, merasa belum puas.

"Ini belum selesai, besok atau lusa ada bukti-bukti lainnya, kami pun melakukan tuntutan kembali atas jumlah yang lain," kata pengacara Rusdi, Ferry Juan SH. "Saya tambahkan sedikit. Pertama-pertama, menegaskan kami tidak tahu siapa bapak H Ramlan ini anaknya siapa, bapaknya siapa. Itu kita enggak peduli."

"Ada sedikit selentingan kabar yang saya dengar mungkin dari keluarga selebriti," seru Ferry. "Dalam hal ini saya ingatkan, tidak peduli artis atau keluarga artis, tidak ada yang kebal hukum, pejabat sekalipun. Siapa yang melanggar hukum, harus ditindak secara hukum."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait