
Chris meminta maaf atas kekerasan yang dilakukannya saat datang ke pengadilan, Selasa (2/9).
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 September 2014 - 14:03 WIB
WowKeren - Pernyataan mengejutkan datang dari Chris Brown. Pelantun tembang "X" itu telah mengaku bersalah dalam kasus kekerasan yang dilakukannya di Washington DC. Chris datang ke pengadilan bersama pengacaranya, Selasa (2/9).
Chris mengakui kesalahannya dan meminta maaf saat berada di dalam pengadilan. "Aku mengatakan kepada pengadilan bahwa aku minta maaf," ujar Chris.
Pengacara Chris, Danny Onorato, mengatakan bahwa kliennya ingin agar kasus ini cepat selesai sehingga dia dapat berkonsentrasi menyiapkan turnya. Danny juga menyatakan Chris telah menerima hukuman atas tindakannya itu. "Terlalu meremehkan jika mengatakan dia telah dihukum beberapa kali untuk masalah ini," tutur Danny.
Mantan kekasih Rihanna ini harus berurusan dengan polisi usai memukul Parker Adams Oktober tahun lalu. Saat itu Parker mencoba untuk ikut berfoto bersama Chris dan 2 orang fans perempuannya di sebuah hotel di Washington. Karena tindakannya itu, Chris harus mendekam 2 hari di penjara.
(wk/)