Aktor Bae Yong Joon Dituduh Gelapkan Uang Rp 28,7 Miliar
Selebriti

Agensi membantah Yong Joon menggelapkan uang perusahaan suplemen kesehatan dan akan melanjutkan ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

WowKeren - Lama tak terdengat kabarnya, Bae Yong Joon tiba-tiba mengejutkan penggemar dengan rumor tak sedap. Aktor yang populer berkat drama "Winter Sonata" tersebut diduga melakukan penipuan.

Selasa (23/9), Kejaksaan Distrik Seoul mengungkap mereka sedang menjalani investigasi dengan tuduhan penipuan yang dilakukan Bae Yong Joon pada perusahaan suplemen kesehatan, Koje. Diduga, pada 2009 lalu, Koje menandatangani kontrak dengan Gorilla Life Way, perusahaan tempat Yong Joon menjadi pemegang saham utama. Mereka terikat kontrak terkait penjualan produk ginseng Korea untuk Jepang.

Koje mengklaim bahwa Bae Yong Joon melakukan kecurangan sehingga dapat mengantongi 2,5 milar Won (setara Rp 28,7 miliar) sebagai hasil dari kontrak. Uang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Saat ini Kejaksaan Distrik Seoul menyimpulkan bahwa mereka hanya menerima kasus tersebut dan belum berencana memanggil Bae Yong Joon.


Sementara itu, selama 3 bulan terakhir, organisasi yang dinamakan "Korban Aliansi Koje" melakukan unjuk rasa di depan gedung Key East. Mereka melakukan aksi protes sambil membawa foto Bae Yong Joong dan spanduk yang menghina bintang serial "Winter Sonata" tersebut. Agensi Key East kemudian angkat bicara terkait tuduhan ini.

"Sudah 5 tahun sejak kejadian tersebut. Dan manajemen Koje yang terlibat dalam penggelapan, malpraktik dan penipuan sudah menerima hukuman. Itu jelas mengungkapkan bahwa Koje membuat kontrak dengan tujuan operasi saham," ungkap Key East pada Selasa (23/9). "Mereka melanggar kontrak dengan Gorilla Life Way. Karena itu, Bae Yong Joon juga menderita pada saat itu."

"Karena Bae Yong Joon adalah seorang selebriti dengan profil tinggi, orang yang jahat berusaha membuat kasus tentang dia," tutup agensi. "Itu merupakan tuduhan yang tidak masuk akal. Kami tidak akan mentolerir hal tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap pencemaran nama baiknya."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru