Dari hasil proses pemeriksaan, VM terbukti memakai obat psikotropika karena stress dan susah tidur.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 November 2014 - 13:31 WIB
WowKeren - Vicky Monica baru saja terungkap sebagai artis berinisial VM yang ditangkap BNN karena menggunakan narkoba di klub malam di Senayan City, Jakarta, Minggu (9/11) lalu. Setelah menjalani berbagai proses pemeriksaan, Senin (17/11) pihak BNNP telah menetapkan Vicky terbukti menggunakan obat psikotropika berjenis Benzo atau happy five.
BNNP pun memberikan surat rekomendasi kepada Vicky untuk menjalani proses rehabilitasi. Pasalnya, benzo bukan narkotika melainkan psikotropika. Kepala Bidang Pencegahan BNNP, Sapari Partodiharjo, memberikan alternatif rehabilitasi untuk pesinetron "Raden Kian Santang" tersebut.
"Dia terindikasi mengonsumsi golongan benzo," kata Sapari saat ditemui di kantornya, Gedung BNNP, Kuningan, Jakarta Selatan. "Ada dua pilihan ditempatkan di Lido Sukabumi Jawa Barat (pemerintah) atau biaya sendiri juga diperbolehkan."
"Bukan golongan narkotika tapi psikotropika," lanjutnya di depan awak media. "Dia pakai itu karena alasannya susah tidur dan terkadang stress."
Meski begitu, pihak BNNP akan terus memantau VM selama menjalani rehabilitasi. "Kami akan terus memonitori ya, termasuk K juga," imbuh Sapari.
(wk/)