Media Korea tak kaget dengan kasus ini dan mengungkapkan Mei lalu B.A.P sudah menghubungi pengacara.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 November 2014 - 09:10 WIB
WowKeren - Ketika karirnya sedang menanjak, tiba-tiba B.A.P mengagetkan penggemar dengan melayangkan gugatan ke agensi mereka sendiri. Boyband yang digawangi Bang Yong Guk tersebut menuntut pembatalan kontraknya di TS Entertainment.
Usut punya usut, ini bukanlah kabar baru. Ketika para Baby (sebutan fans B.A.P) dibuat tercengang dengan kasus tersebut, media Korea justru menanggapinya dengan santai dan tak merasa kaget.
Dilansir melalui Koreaboo, media Korea mengungkapkan bahwa B.A.P sudah menghubungi pengacara berbulan-bulan lalu. Menurut media Korea, meski kasusnya baru diketahui sekarang, rupanya B.A.P pertama kali menghubungi pengacara pada Mei 2014.
Media mengungkap bahwa TS Entertainment juga sudah menyadari hal ini sejak awal. Agensi tersebut kemudian memiliki lebih dari 6 bulan untuk mempersiapkan dan membuat kesepakatan dengan anggota B.A.P.
Sayangnya, sepertinya tak ada kesepakatan yang tercapai antara B.A.P dan TS Entertainment. Pelantun "1004(Angel)" tersebut justru memilih mengajukan gugatan.
B.A.P mengajukan tuntutan kepada agensi dan sudah didaftarkan ke Seoul Western District Court. Mereka menganggap gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan banyaknya jadwal manggung dan merasa mendapatkan "kontrak budak" selama berada di bawah naungan TS Entertainment.
Sementara itu, TS Entertainment dilaporkan meraup untung sebesar USD 9 juta atau Rp 109 miliar dalam kurun waktu 3 tahun. Selama itu, B.A.P hanya menerima pendapatan sebesar USD 16 ribu atau setara Rp 195 juta. Laporan tentang pendapatan ini terkuak setelah media ramai memberitakan tuntutan hukum B.A.P.
(wk/)