Keputusan Mark Janus untuk menggugat Anne perihal hak asuh anak berakhir damai.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Desember 2014 - 17:12 WIB
WowKeren - Anne J Cotto akhirnya bernafas lega. Pasalnya, kasus perebutan hak asuh anak antara dirinya dan mantan suami, Mark Janus, telah selesai tanpa berlarut-larut. Mark memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Kemarin kan mediasi gagal, hari ini sebenarnya lanjut perkara. Tapi begitu sidang dibuka, kuasa hukum penggugat dan penggugat mencabut gugatannya," kata Asnawi Paramitra, kuasa hukum Anne, di PA Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember.
Asnawi mewakili Anne pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Mark atas keputusan itu. "Kami sangat menghargai, karena dalam sengketa ini yang paling rugi adalah anak. Kasihan anak," imbuhnya.
Rencananya, Anne dan Mark akan datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta untuk mencari jalan keluar terbaik atas masalah ini besok, Selasa, 16 Desember.
(wk/)