Menurut SM Entertainment, ayah Kyuhyun tak tahu peraturan tentang menjalankan bisnis penginapan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 24 Desember 2014 - 20:22 WIB
WowKeren - Kyuhyun Super Junior diketahui memiliki sebuah penginapan di daerah Myeongdong. Penginapan bernama Mom House itu baru-baru ini dikabarkan ilegal karena dijalankan tidak sesuai hukum yang berlaku di Korea.
Jika ayah Kyuhyun terbukti melakukan perlanggaran hukum dalam menjalankan bisnis penginapan tersebut, maka akan diancam dengan hukuman satu tahun penjara. Bisa juga dihukum dengan membayar denda sebesar 10 juta won atau Rp 886 juta, tergantung dari tingkat keparahan pelanggaran.
SM Entertainment sebagai agensi Kyuhyun telah mengeluarkan pernyataan tentang masalah ini. "Karena ini pertama kalinya ayah Kyuhyun berbisnis di bidang tersebut, ia tak paham dengan peraturan," kata juru bicara SM.
"Jika ada masalah dengan penginapannya, ia akan langsung menyelesaikan itu," imbuh juru bicara tersebut. Mom House memiliki 60 kamar dan terdiri dari 6 lantai. Lantai 2-5 digunakan untuk akomodasi wisatawan lokal sedangkan lantai 6 disewakan untuk wisatawan asing.
(wk/)