KPI melayangkan teguran tertulis kedua terhadap Sinetron '7 Manusia Harimau' karena menampilkan adegan berbahaya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 09 Januari 2015 - 16:27 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Kamis (8/1), mengirimkan sebanyak delapan teguran dan peringatan tertulis kepada beberapa stasiun TV. Salah satu teguran KPI tersebut dilayangkan terhadap sinetron "7 Manusia Harimau".
Sinetron laga yang tayang di RCTI itu mendapat teguran tertulis dari KPI untuk kedua kalinya. Menurut surat nomor 12/K/KPI/1/15, KPI menjatuhkan teguran pada sinetron "7 Manusia Harimau" yang ditayangkan 3 Desember 2014 lalu karena terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam episode tersebut ditampilkan adegan seorang perempuan yang berlari melompat ke dalam lingkaran api di tengah hutan. KPI menilainya sebagai adegan berbahaya yang berpotensi untuk ditiru oleh anak-anak dan remaja.
Jenis pelanggaran yang ditemukan dalam sinetron yang dibintangi Samuel Zylgwyn dan Syahnaz Sadiqah ini juga dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran. Sinetron "7 Manusia Harimau" yang bergenre drama aksi memang kerap menampilkan adegan-adegan berbahaya seperti aksi baku hantam dan tendang-tendangan antar pemerannya.
Selain sinetron produksi SinemArt tersebut, ada beragam jenis program yang juga ditegur oleh KPI mulai dari hard news, film barat, iklan sampai dokumenter. Program reality show "Super Trap" yang tayang di Trans TV juga kembali disorot dan mendapat teguran tertulis dari KPI.
(wk/)