Manajer Ladies' Code Akhirnya Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun
Selebriti

Mr. Park divonis hukuman penjara oleh hakim pengadilan lebih ringan dari tuntutan jaksa semula.

WowKeren - Kasus kecelakaan yang menimpa Ladies' Code tahun lalu hingga menewaskan dua membernya, EunB dan Rise, kini berlanjut. Manajer Ladies' Code, Mr. Park, akhirnya divonis hukuman penjara oleh hakim pengadilan lebih ringan dari tuntutan semula.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan pada Park. Pada sidang sebelumnya ia dituntut jaksa hukuman 2,5 tahun penjara karena lalai mengemudi hingga menyebabkan kematian. Park sendiri yang mengemudikan mobil Ladies' Code di hari naas tersebut, 3 September 2014.


"Berdasarkan pengakuan tersangka dan bukti-bukti lainnya, manajer dinyatakan bersalah atas semua tuntutan yang diajukan." ucap hakim.

Semula Polaris Entertainment menyangkal bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut namun Park tetap ditahan dan diinvestigasi untuk dugaan ngebut. Setelah menyaksikan CCTV, agensi mengumumkan sang manajer memang bersalah karena mengebut yaitu 135,7 km/jam dari batas maksimum 55,7 km/jam. Hal itulah yang membuat mobil selip saat hujan dan menabrak hingga remuk.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!