Acara Infotainment Sekarang Harus Tayang Diatas Pukul 22.00 WIB
TV

Hingga saat ini, hanya 'Hot Issue' yang tayang di jam yang telah ditetapkan itu.

WowKeren - Begitu banyaknya acara infotainment di televisi Indonesia akhirnya membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertindak tegas. Mereka mengeluarkan aturan bahwa pemberitaan yang mengandung materi dewasa harus tayang di atas pukul 22.00 WIB.

Dalam situs resminya (14/1), KPI menemukan ada beberapa materi dewasa yang sering muncul di acara infotainment pada pagi dan siang hari. "Dari catatan yang dimiliki KPI Pusat, muatan infotainment saat ini yang tidak sesuai dengan klasifikasi program R (Remaja) adalah perselingkuhan, perceraian, konflik, rebutan hak asuh, penggunaan narkota, hamil di luar nikah, pasangan di luar nikah yang hidup satu rumah, artis yang tidak menikah tapi hendak melakukan bayi tabung, dan operasi selaput dara," tulis KPI.

"Dengan muatan seperti itu yang sarat dalam program infotainment, maka lembaga penyiaran tidak dapat memberikan klasifikasi R (Remaja), melainkan D (Dewasa)," lanjut mereka.


KPI menegaskan, program siaran klasifikasi R (Remaja) harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

Dalam P3 & SPS pula disebutkan bahwa program siaran klasifikasi R (Remaja) dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti seks bebas, gaya hidup konsumtif, hedonistik dan/ atau horror.

Diantaranya banyaknya acara infotainment yang ada, hanya "Hot Issue" yang diketahui mulai tayang pada pukul 00.00 WIB di Indosiar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait