Harga BBM Berubah, Organda Siap Turunkan Tarif Angkutan 5 Persen
Nasional

Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan agar tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi, Antar Kota Dalam Provinsi, dan Angkutan Desa diturunkan lima persen.

WowKeren - Harga minyak dunia yang turun berdampak pada penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Kini, harga BBM telah resmi diturunkan pada Senin (19/1) pukul 00.00 WIB. Penurunan harga BBM ini pun dibarengi dengan penurunan tarif angkutan umum.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat, Andriansyah, mengatakan bahwa operator angkutan jalan siap menurunkan tarifnya sebesar lima persen dari tarif sebelumnya. Besaran penurunan akan segera disosialisasikan ke seluruh anggota Organda.

"Penurunan berkisar lima persen, tidak bisa lebih besar lagi," katanya. Turunnya harga Solar menjadi Rp 6.400 dan Premium Rp 6.600 mengurangi ongkos operasional operator angkutan jalan. Meskipun begitu, Andriansyah menilai harga suku cadang yang mayoritas masih impor dinilai cukup membebani operasional.


Mengenai penurunan tarif, Organda telah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan. Dalam pertemuan tersebut, tarif angkutan barang juga disepakati turun lima persen. "Besarannya masih bisa negosiasi antara pemilik barang dan angkutan," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi, Antar Kota Dalam Provinsi, dan Angkutan Desa diturunkan lima persen. Penurunan tarif tersebut berlaku setelah harga BBM diturunkan mulai Senin, 19 Januari 2015.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!