Kim Jang Hoon juga meminta maaf atas kejadian 15 Desember 2014 itu di penerbangan dari Perancis ke KorSel.
- Tim WowKeren
- Selasa, 20 Januari 2015 - 17:31 WIB
WowKeren - Kim Jang Hoon terkena masalah karena merokok. Penyanyi senior Korea ini ketahuan merokok di dalam pesawat sehingga dikenai denda oleh pengadilan. Kim Jang Hoon pun diharuskan membayar denda 1 juta Won atau setara Rp 11,5 juta.
Kim Jang Hoon ketahuan merokok di dalam kamar mandi pesawat dalam penerbangan dari Perancis ke Korea Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada 15 Desember 2014 sekitar pukul 12:30 siang di dalam Korean Air yang lepas landas dari Bandara Charles de Gaulle, Paris. Sesaat setelah ia menyalakan rokok, alarm pun berbunyi dan para kru pesawat memeriksa.
Kejaksaan Umum Incheon menguak bahwa ia secara resmi didakwa pada Senin, 19 Januari, karena telah melanggar hukum penerbangan. Penyanyi berusia 49 tahun itu mengakui memang sedang stres karena konsernya dibatalkan. "Aku merokok karena aku merasa tertekan akibat panic disorder yang kuderita," ucap Kim Jang Hoon.
Pada 14 Januari lalu komite yang terdiri dari 10 warga sipil mengajukan vote agar Kim Jang Hoon dihukum secara informal. "Karena ini kasus pertama terdakwa dan dia segera minta maaf, maka pelaksaan hukum dilakukan secara informal," jelas perwakilan kejaksaan.
Kim Jang Hoon juga telah meminta maaf melalui Facebook. Ia meminta maaf baru mengaku sekarang setelah keluar pengumuman resmi dari kejaksaan dengan mengalihkan perhatian melakukan konser.
"Permohonan maafku ini terlambat. Aku minta maaf. Aku melakukan dosa karena masalah yang kualami. Tidak ada alasan dan aku hanya bisa minta maaf. Aku minta maaf telah menimbulkan ketidaknyamanan atas sikapku. Aku makin tak enak hati karena tak langsung minta maaf sebelum pemerintah mengungkapnya. Aku mengubur kejadian itu dengan sibuk konser dan kehidupan pribadiku."
(wk/)