Menkominfo menyatakan kebijakan tersebut diambil dalam upaya pemerintah menyelamatkan produk dalam negeri.
- Tim WowKeren
- Kamis, 29 Januari 2015 - 08:31 WIB
WowKeren - Kabar kurang menyenangkan bagi pecinta iPhone dan ponsel 4G lainnya di Tanah Air. Pasalnya, pemerintah baru saja mengumumkan bahwa iPhone dan ponsel 4G lainnya tidak akan boleh masuk ke pasar gadget Indonesia 2017 mendatang.
Larangan penjualan ponsel 4G yang tidak memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) saat ini sedang menjadi pembahasan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Mulai 1 Januari 2017, CPE (customer premise equipment/handset pelanggan) harus memenuhi TKDN minimal 40 persen. Sedangkan BSS (base station/perangkat jaringan) sekitar 30 persen," ujar Menkominfo, Rudiantara.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi pasar dalam negeri. Pasalnya, pemerintah tak mau bisnis 4G nantinya hanya bisa dinikmati asing. Itu sebabnya, mulai dari perangkat jaringan hingga smartphone yang dijual di Indonesia, wajib memiliki kandungan lokal.
"Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal 40 persen. Kalau sekarang masih bebas," lanjutnya. "Tapi begitu aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas. Kalau tidak bisa penuhi syarat ya nggak boleh jualan di Indonesia."
Kebijakan ini tentu saja mau tak mau membuat produsen asing harus menggunakan komponen lokal untuk membuat produk mereka. Itulah mengapa vendor-vendor seperti Samsung dan Oppo berencana membangun pabrik di Indonesia.
(wk/)