Ibu Ijonk menginginkan adanya penangguhan penahanan atas nama Ijonk.
- Tim WowKeren
- Rabu, 11 Februari 2015 - 14:45 WIB
WowKeren - Galih Purnama alias Ijonk telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian alat-alat band di studio milik Audi Reza Hartanto (Arez). Hal tersebut pun membuat sang ibu resah. Melalui kuasa hukum Ijonk, Rohman Hidayat, sang ibu menginginkan adanya penangguhan penahanan atas Ijonk.
Pengajuan penangguhan penahanan baru akan dikirimkan setelah 1x24 jam masa pemeriksaan dilakukan. "Untuk sementara kami masih menunggu kewenangan penyidik 1x24 jam. Kami akan ajukan permohonan Ijonk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan," katanya. "Mudah-mudahan bisa dipercaya penyidik Polrestabes."
Rohman menambahkan bahwa dirinya dan ibu kandung Ijonk telah menjadi jaminan. Ia pun menyayangkan pihak Arez yang melaporkan kejadian ini lantaran kasusnya sudah terjadi cukup lama yakni 2011 silam. Kuasa hukum suami Cita Citata itu menekankan kalau Ijonk tidak melakukan pencurian melainkan diberikan secara sukarela oleh Arez.
"Ibunya dan saya sudah jadi jaminan. Ijonk tidak akan melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti," imbuh Rohman. "Waktu gitar hilang, pelapor (Arez) tidak mempermasalahkan dan itu diberikan pada 2011. Buktinya dari tahun 2011 hingga 2014 tidak dipermasalahkan. Baru 2015 ini jadi perkara oleh pelapor."
(wk/)