Sebanyak 19 orang sosialita siap melaporkan Ina ke Mabes Polri pada Selasa (7/4).
- Tim WowKeren
- Selasa, 07 April 2015 - 09:53 WIB
WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari istri Jeremy Thomas yakni Ina Thomas. Ia diduga melakukan pengancaman dan pemerasan dalam penjualan bisnis properti. Sebanyak 19 orang sosialita pun siap melaporkan Ina ke Mabes Polri pada Selasa (7/4).
Firman Chandra selaku kuasa hukum dari para sosialita tersebut menjelaskan jika pihaknya akan melaporkan Ina dengan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Sebagaimana diatur dalam pasal 369 KUHP pasal 29 pasal 45 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 55 ayat 1 KUHP diancam dengan hukuman 12 tahun," katanya seperti dikutip dari Okezone.
Ia menambahkan jika awal mula kasus ini dimulai pada September 2013. Saat itu, Ina dan Jeremy mendapatkan persetujuan dari pelapor untuk menjualkan properti dan akan mendapatkan komisi dari hasil penjualan tersebut.
"Pada kenyataannya uang dari hasil penjualannya tidak diberikan ke pelapor," tulis Firman melalui pesan BBM. "Bahkan Ina melalui media sosial mengancam akan melakukan pemerasan kepada pelapor dan memutarbalikkan fakta bahwa properti tersebut milik Ina dan suaminya."
Berdasarkan pernyataan Ina itulah maka pihak Firman menilai jika ibu dari Valerie Thomas ini diduga telah melakukan tindak pengancaman dan pemerasan. "Perbuatan Ina tersebut siap dilaporkan dengan ancaman pencemaran nama dengan lisan dan tulisan," imbuhnya.
(wk/)