Pengacara Viviane mengungkap kalau kliennya dan Okan masih serumah tapi beda kamar.
- Tim WowKeren
- Kamis, 09 April 2015 - 13:31 WIB
WowKeren - Perceraian Okan Cornelius dan Viviane telah disahkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga putusan ditetapkan, Kamis (9/4), Viviane maupun Okan kompak absen di persidangan.
Terkait perceraian tersebut, pengacara Viviane, Sandy Arifin, mengungkap kalau kliennya dan Okan masih tinggal serumah. Meski begitu, mereka sudah tak sekamar lagi sejak gugatan cerai dilayangkan oleh Viviane, Februari lalu.
"Untuk sementara mereka tinggal bersama meski tak sekamar lagi," ujar Sandy. "Viviane di atas, Okan di bawah. Tapi komunikasi soal anak lancar."
Perceraian pasangan yang sebelumnya menikah selama hampir 5 tahun ini diselesaikan secara baik-baik. Okan juga tak keberatan memberikan uang nafkah untuk Viviane senilai Rp 10 juta. Selain itu, bintang sinetron "Muslimah" ini dan Viviane sepakat untuk berbagi soal hak asuh anak.
(wk/)