KPI menilai bahwa mayoritas program ANTV didominasi oleh satu identitas kebudayaan asing tertentu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 16 April 2015 - 19:33 WIB
WowKeren - Tak bisa dipungkiri, ANTV merupakan salah satu televisi di Indonesia yang paling banyak mengimpor serial India untuk dijadikan program unggulannya. Serial tersebut seperti "Navya", "Jodha Akbar", "Krishna" dan masih banyak lagi.
Hal tersebut ternyata mendapat sorotan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menilai, menjamurnya serial asing di televisi Indonesia tidak sesuai dengan udang-undang yang berlaku.
KPI kemudian melayangkan teguran kepada ANTV tertanggal 15 April 2015. Dalam surat bernomor 418/K/KPI/04/15 itu, KPI menganggap ANTV telah melanggar ketentuan tentang program siaran asing sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Menurut pegamatan KPI, ANTV telah menayangkan siaran asing melebihi 40 persen (empat puluh per seratus) dari waktu siaran per hari (hasil monitoring KPI Pusat tanggal 2 April 2015). Tak sekedar mengamati, KPI juga bertindak berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa keberatan program televisi di Indonesia justru didominasi tayangan dari negara lain.
KPI juga mencermati bahwa mayoritas program siaran ANTV didominasi oleh 1 (satu) identitas kebudayaan asing tertentu. Hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 35 UU Penyiaran bahwa isi siaran harus sesuai dengan arah penyiaran, yaitu memajukan kebudayaan nasional (Pasal 5 huruf j UU Penyiaran).
KPI kemudian memutuskan untuk memberikan peringatan agar ANTV melakukan evaluasi internal. ANTV juga diharapkan dapat mengurangi jumlah durasi siaran program-program asing dan mengutamakan program siaran yang mempromosikan kebudayaan nasional.
(wk/)