KPI Kembali Wajibkan Stasiun TV Tayangkan Program Islami Saat Ramadhan
TV

Mencegah agar tak ada konten tayangan yang jauh dari nilai agama, KPI mengeluarkan surat edaran berisi hal-hal yang tak pantas untuk disiarkan saat Ramadhan.

WowKeren - Bulan Juni mendatang, umat muslim di Indonesia dan dunia akan menjalani ibadah puasa. Dengan maraknya tayangan TV yang terlalu vulgar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merasa perlu mengingatkan stasiun TV untuk berhati-hati dalam menyiarkan tayangan.

Pasalnya dalam Ramadhan sebelum-sebelumnya, sejumlah konten tayangan dinilai masih jauh dari nilai agama. Hal ini terbukti lewat teguran dari KPI terhadap sejumlah acara seperti "Sahurnya Pesbukers" dan "Yuk Kita Sahur".


Agar hal itu tak terulang lagi, KPI Pusat mulai 21 April mengeluarkan surat edaran tentang hal-hal yang dinilai tak pantas untuk disiarkan dalam program Ramadhan. Berikut daftar hal-hal yang dilarang tersebut:

  1. Goyangan yang erotis dan mengeksploitasi bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong
  2. Adegan-adegan yang seronok atau vulgar
  3. Pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bokong
  4. Pria berperilaku dan berpakaian kewanitaan
  5. Adegan kekerasan dan candaan kasar
  6. Mengungkapkan secara terperinci aib/kerahasiaan seseorang
  7. Menyiarkan konflik secara eksplisit dan provokatif
  8. Menayangkan siaran yang bermuatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22:00 waktu setempat
  9. Menayangkan adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman
  10. Menyisipkan Iklan Niaga pada saat adzan

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait