Setelah menangkap artis AA dan sang mucikari pada Jumat (8/5) malam, polisi akhirnya menggelar jumpa pers.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 09 Mei 2015 - 16:30 WIB
WowKeren - Polisi menepati janjinya untuk menggelar konferensi pers sore ini terkait penangkapan artis AA karena terlibat bisnis prostitusi online. Bertempat di Mapolres Jaksel, polisi mengumumkan status AA dan mucikarinya.
"(Status AA) saksi. Karena pasal yang dimasukkan permucikarian. Tersangkanya berinisial RA" jelas Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Sabtu (9/5). RA alias O adalah mucikari artis AA yang juga ditangkap setelah penangkapannya.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi menuturkan bahwa AA memasang tarif tinggi pada pelanggannya, antara Rp 80 juta hingga Rp 200 juta dengan 30 persennya jatuh ke tangan sang mucikari. Tak hanya mau melayani di hotel bintang 5, AA juga bisa dibawa ke luar negeri oleh pelanggan yang memesannya.
"Kemudian yang dikatakan short time itu 3 jam, itu Rp 80 juta," lanjut polisi. "Pesanan dalam satu hari ada beberapa. Yang jelas pelanggannya yang punya uang."
AA diciduk oleh polisi usai melayani seorang pria hidung belang di sebuah hotel bintang 5 di Jakarta pada Jumat (8/5). Penangkapan artis AA ini berujung dengan pencidukan sang mucikari, RA alias O, yang merupakan mantan make up artist.
(wk/)