KPI  Putuskan Goyang Dribble Dilarang Tayang di Semua TV
TV

KPI Pusat menilai muatan semacam itu tidak pantas untuk ditayangkan dan akan memberi pengaruh buruk pada anak-anak

WowKeren - Goyang Dribble yang dipopulerkan Duo Serigala menjadi buah bibir belakangan ini. Mereka pun kerap diundang ke berbagai acara TV. Namun kini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menerapkan aturan tegas soal goyang dada kontroversial tersebut.

Keputusan ini tampaknya diambil setelah KPI memperingatkan "Bolly Star Vaganza" di ANTV yang sempat menayangkan goyang dribble pada 3 Mei 2015 lalu. Meski ditayangkan pukul 22:00 WIB dan mengenakan pakaian tertutup, KPI tetap menganggap goyangan tersebut erotis. Dalam surat pernyataannya, KPI akhirnya melarang semua stasiun TV menayangkan goyang dribble.

"Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan pengaduan masyarakat, terdapat sejumlah televisi menampilkan program siaran dengan penyanyi dan/atau penari yang bergoyang erotis, yakni menggoyangkan bagian tubuh tertentu (payudara) secara berlebihan, yang dikenal dengan 'goyangdribble'," tulis KPI yang diposting di website resmi.


KPI Pusat menilai muatan semacam itu tidak pantas untuk ditayangkan dan akan memberi pengaruh buruk pada anak-anak dan atau remaja yang menonton serta melecehkan martabat perempuan. "Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lembaga penyiaran agar memperhatikan ketentuan yang terdapat dalam P3 KPI Tahun 2012," lanjut tulisan tersebut.

Program siaran untuk menyiarkan segala bentuk muatan yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara secara close up serta menampilkan gerakan tubuh atau tarian yang erotis. "Selain itu program siaran juga dilarang menampilkan lagu dan/atau video klip yang bermuatan seks, cabul, mengesankan aktivitas seks dan atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks," tutup pernyataan KPI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait