Polisi Bakal Jemput Paksa Saksi Baru di Kasus Prostitusi Artis AA
Selebriti

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, menilai saksi seharusnya tak perlu mangkir karena hanya dimintai keterangan.

WowKeren - Polisi sebelumnya mengumumkan adanya saksi baru dalam kasus prostitusi artis. Sayangnya hingga kini saksi tersebut tak mau hadir walau sudah dipanggil.

Ditambahkan oleh Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan, polisi siap menjemput paksa jika saksi yang dipanggil tetap mengabaikan. "Saksi baru bisa saja dijemput paksa," serunya di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Surawan menambahkan ada prosedur yang harus dijalani sebelum seorang saksi terpaksa dijemput. "Kalau sudah dua kali menolak tanpa alasan yang jelas. Kami berikan surat teguran. Kalau masih sama, kita bisa jemput," kata Surawan.


Menurut Surawan, saksi seharusnya tak perlu mangkir. Pasalnya saksi ini hanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kasus prostitusi dimana Robby Abbas (mucikari) ditetapkan sebagai tersangka. "Sehingga tidak seharusnya saksi baru itu menolak pemanggilan dari pihak kepolisian," kata Surawan.

Sementara itu, hingga kini belum terungkap siapa sosok artis AA yang menjadi saksi pertama. Sebelumnya beredar rumor kalau AA adalah DJ sekaligus bintang film Amel Alvi. Namun hingga kini polisi belum mengiyakan rumor tersebut. Sedangkan Amel juga telah berkali-kali menyangkalnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!