Anne J Cotto Lagi-Lagi Digugat Soal Hak Asuh Anak untuk Ketiga Kalinya
Selebriti

Mark beranggapan bahwa hak asuh secara otomatis telah gugur karena Anne kini telah menikah lagi.

WowKeren - Anne J Cotto lagi-lagi harus berurusan dengan hukum terkait gugatan hak asuh anak yang dilayangkan oleh mantan suaminya yakni Mark Janus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara tersebut rupanya sudah terjadi untuk ketiga kalinya.

Anne menjelaskan bahwa dalam perceraiannya dengan Mark pada 2013 lalu, mereka juga memperebutkan hak asuh anak. Namun, pengadilan telah memberikan hak tersebut kepada Anne.

Usai resmi bercerai, sang mantan suami pun kembali melayangkan gugatan. Namun, perkara ini dicabut Mark pada 15 Desember 2014. "Saat itu dia mau bawa anak ke Amerika, tapi saya nggak kasih karena masih di bawah gugatan," kata Anne.


"Lalu dia cabut gugatan, saya pun bebasin anak ke Amerika. Tapi setelah balik ke sini Januari, Februarinya dia gugat lagi hak asuh untuk ketiga kalinya," paparnya. Menurut Anne, alasan Mark kembali menggugat karena dirinya sudah menikah lagi.

Pria bule tersebut beranggapan bahwa kini hak asuh secara otomatis telah gugur. "Saya harap di sini pengadilan bisa lebih adil. Tak ada yang bisa menggugurkan hak asuh saya," tegasnya. "Saya kerja. Menikah lagi juga bukan berarti saya punya suami yang tak bisa jaga anak."

Bintang film "Kawin Kontrak 3" itu diketahui telah kembali menikah dengan bule berdarah Belanda berkewarganegaraan Australia. Meskipun demikian, hingga saat ini Anne masih merahasiakan identitas bule yang diakuinya sebagai pengusaha di Papua itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!