Ini Hasil Putusan Rapat Besar Komite Eksekutif PSSI
SerbaSerbi

Baik PSSI maupun Menpora tetap memegang teguh keputusan masing-masing.

WowKeren - PSSI baru saja menggelar rapat besar dengan Komite Eksekutif pada Senin (3/8) setelah bebas dari "penjara" buatan Menpora. Rapat yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Selatan itu juga dihadiri oleh PT Liga Indonesia selaku penyelenggara ISL.

Dari rapat tersebut, PSSI setidaknya merilis 15 butir hasil rapat yang direkomendasikan. Salah satunya berisi tentang kompetisi ISL yang tetap akan dijalankan pada pekan ke-3 Oktober 2015 mendatang.

Di lain pihak, Menpora ternyata tidak semudah itu menerima hasil sidang di PTUN yang menyatakan kekalahannya. Kubunya bersikeras akan mengajukan banding dan menyatakan bahwa ISL tidak bisa digulirkan sebelum SK Pembekuan PSSI oleh kubu Menpora dicabut.


"Yang jelas ISL tidak bisa jalan karena belum ada kekuatan hukum tetap," tandas Gatot Broto, juru bicara Menpora. "Menpora juga masih mengajukan banding atas hasil PTUN, jadi ISL tidak bisa digulirkan."

"Masalahnya, bukan kami akan memberikan izin atau tidak, karena izin itu di tangan kepolisian," lanjut Gatot. "Mereka (PSSI) baru bisa melanjutkan kompetisi kalau sudah ada surat keputusan pembekuan dicabut."

Berikut 15 butir rekomendasi putusan rapat selengkapnya yang dirilis PSSI:

  1. Menunjuk Wakil Presiden PSSI, Hinca Pandjaitan, untuk berkomunikasi dengan FIFA/AFC
  2. Kompetisi ISL dimulai minggu ke-3 Oktober 2015, tidak ada perubahan peserta
  3. Kompetisi Divisi Utama dimulai Minggu ke-2 November 2015, tidak ada perubahan peserta
  4. Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januari 2016
  5. Kompetisi Kelompok Umur dimulai Februari 2016
  6. Piala Proklamasi dilakukan 15 Agustus 2015 (tempat tentatif) Arema vs Persib
  7. Komisi Disiplin aktif menyelesaikan kasus-kasus yang muncul
  8. Komite Eksekutif memperkuat keputusan Komite Etika tentang DAH
  9. Kerjasama PSSI dengan NCB (Interpol Indonesia) dilanjutkan
  10. PSSI tidak dapat berpartisipasi dalam ASL 2016 karena dalam posisi di-suspend FIFA
  11. Menugaskan auditor internal PSSI untuk melakukan audit (cut off April 2015)
  12. PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap
  13. Menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan timnas U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015 Singapura kepada penegak hukum
  14. Mendesak penegak hukum (KPK dan Kepolisian) untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI
  15. PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora karena menimbulkan kerugian materIil dan non-materiil
    1. (wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait