Hakim memutuskan Samsung tak melanggar hak paten seperti yang dilaporkan Nvidia.
- Tim WowKeren
- Minggu, 11 Oktober 2015 - 23:57 WIB
WowKeren - Samsung akhirnya bisa bernafas lega, karena tudingan yang dialamatkan oleh Nvidia Corp tak terbukti adanya. Sebelumnya, Nvidia melaporkan Samsung ke lembaga International Trade Commission (ITC) atas tudingan pelanggaran paten.
Tudingan itu dilaporkan pada September tahun lalu di pengadilan federal wilayah Wilmington, Delaware. Nvidia melaporkan Samsung dan Qualcom telah melanggar paten mereka.
Pada akhirnya, Hakim Thomas Pender menyatakan Samsung tidak terbukti melanggar dua paten milik Nvidia terkait teknologi chip grafis. Dan meskipun memang melanggar satu paten, paten ini invalid karena dinilai bukan penemuan baru.
Menanggapi keputusan ITC itu, pihak Nvidia menyatakan akan menelitinya lebih dulu. "Kami tetap percaya diri terhadap kasus ini," kata juru bicara Nvidia, Robert Sherbin.
(wk/)