Ketua umum tersebut bahkan meminta agar peristiwa tersebut dibawa hingga ranah hukum.
- Tim WowKeren
- Senin, 12 Oktober 2015 - 17:43 WIB
WowKeren - Belum lama ini berita aksi pemukulan yang dilakukan oleh asisten Denny Cagur telah menghebohkan publik. Peristiwa kekerasan yang menimpa wartawan senior, Munady Widjaja, itu pun mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Suwarjono.
Menurut Suwarjono, aksi pemukulan tersebut tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, tugas jurnalistik wartawan kini telah dilindungi oleh Undang-Undang (UU).
"Saya tidak tahu persis kronologi kejadiannya seperti apa. Namun apa pun alasannya, pemukulan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan," kata Suwarjono dilansir Tabloid Bintang pada Senin (12/10). "Mereka kan dilindungi oleh UU untuk melakukan tugas jurnalistik."
Suwarjono mengakui akan adanya sanksi hukum bagi seseorang yang dianggap mengganggu atau menghalangi tugas jurnalistik wartawan. Karena itu, ia meminta Munady agar membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Ia pun berharap agar kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali di masa depan nanti.
(wk/)