Ambrol dilaporkan polisi dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 22 Oktober 2015 - 15:20 WIB
WowKeren - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Ambrol, asisten Denny Cagur, terhadap wartawan senior, Munady Widjaja, akhirnya masuk ranah hukum. Rabu (21/10), Munady melaporkan kasus tersebut dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
"Sudah diberi kesempatan sepuluh hari dan saya pun minta tolong karyawan RCTI untuk bantu mediasi agar kasus ini tidak berkembang," ungkap Munady seperti dilansir dari Okezone. "Tapi dari yang bersangkutan maupun Denny Cagur selaku bos Ambrol tidak bisa bantu menyelesaikan."
Hingga kasus ini masuk ke ranah hukum, pihak Denny maupun Ambrol masih belum memberikan respon. "Belum ada jawaban, gue serahin ke hukum aja," pungkasnya.
Seperti diketahui, masalah ini berawal dari Munady yang ingin mengambil foto Arsy, putri Ashanty dan Anang Hermansyah, pada 10 Oktober lalu. Saat diambil fotonya, Arsy kecil terjatuh dan Ambrol merasa tidak terima. Lalu berakhirlah kejadian itu dengan pertengkaran hingga dugaan pemukulan.
(wk/)