Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan dana hasil korupsi mantan presiden Korea Selatan senilai 1 juta dollar.
- Tim WowKeren
- Rabu, 11 November 2015 - 14:46 WIB
WowKeren - Chun Doo Hwan merupakan salah satu presiden yang sempat memimpin Korea Selatan. Namun, ia terlibat kasus korupsi dan ditangkap pada 1996.
Chun Doo Hwan diketahui sempat menyimpan uang hasil korupsinya di Amerika Serikat. Hal ini ia lakukan agar uang tersebut tidak sampai terlacak pihak aparat.
Baru-baru ini, otoritas keuangan Amerika Serikat secara resmi telah mengembalikan uang hasil korupsi Chun Doo Hwan tersebut. Sebanyak USD 1,13 juta (sekitar Rp 15,3 miliar) telah diserahkan kepada pemerintahan Korea Selatan.
Jaksa Agung Amerika Serikat, Loretta Lynch mengungkap hal itu merupakan upaya pemerintah untuk menghentikan pencucian uang pemimpin asing di negaranya. "Ini adalah usaha pemulihan nama baik, penegakan hukum dan intinya dalah kemenangan bagi rakyat Korea," ujarnya.
Penyelidikan uang hasil korupsi itu bermula dari surat perintah Departemen Kehakiman AS kepada tim investigasi FBI. Kemudian tim FBI menelusuri sebuah transaksi penjualan rumah di kawasan elit Orange County, California.
Pembelian properti senilai USD 729 ribu (sekitar Rp 9 miliar) tersebut diketahui menggunakan uang yang ditransfer oleh putra dari mantan presiden itu. Tidak hanya pembelian rumah, uang senilai USD 500 ribu (sekitar Rp 6 miliar) yang mengalir ke perusahaan Pennsylvania juga berhasil dilacak.
Sementara itu, Chun Doo Hwan merupakan presiden yang terpilih pada pemilu 1979. Ia mempimpin Korea Selatan selama delapan tahun sebelum kasus korupsinya terungkap.
Mantan presiden ini dijatuhi hukuman penjara pada tahun 1997. Ia juga diwajibkan membayar pada negara uang senilai USD 212 juta (sekitar Rp 2 miliar).
(wk/)