Raup Rp 23 Miliar, JYP Jadi Musisi Peraih Royalti Penjualan Tertinggi
Musik

Royalti yang diterima JYP berasal dari penjualan album dimana ia bertindak sebagai komposer, pencipta lagu dan arrangers.

WowKeren - Park Jin Young, pemilik JYP Entertainment tak hanya dikenal berkat namanya sebagai bos agensi. Ia juga patut diperhitungkan sebagai seorang musisi dan aktor yang cukup mumpuni.

Baru-baru ini, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea menyebutkan Park Jin Young menduduki puncak di daftar musisi dengan royalti penjualan tertinggi selama 2014 lalu. Royalti tersebut dari hasil penjualan album dimana pria berusia 43 tahun itu bertindak sebagai komposer, penulis lagu dan arrangers.


Total penghasilan yang diperolehnya dari royalti penjualan itu adalah sebesar 2 miliar Won atau sekitar Rp 23 miliar. Selain JYP, member Busker Busker, Jang Beom Jun juga masuk ke dalam 10 besar di daftar tersebut.

Sementara itu, JYP kembali akan menggelar konser tahunan 19+ bertajuk "Bad Party STRIP". Konser itu akan mulai digelar pada 5 Desember di Incheon dan berakhir di Gwangju tanggal 31 Desember mendatang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait