Ahmed jadi korban salah tangkap akibat jam buatannya dikira adalah sebuah bom.
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 November 2015 - 07:26 WIB
WowKeren - Keluarga Ahmed Mohamed yang ditahan setelah jam tangan buatannya dibawa ke sekolah dan disangka bom akhirnya menuntut pihak sekolah dan juga kota. Menurut pengacara mereka, keluarga menuntut sebesar 15 juta USD atau sekitar Rp 204 triliun.
Pengacara yang mewakili keluarga Ahmed mengirim dua surat yang berbeda kepada sekolah dan juga kota Irving. Dalam surat itu dijelaskan bahwa bocah kelas sembilan itu telah menjadi korban salah tangkap, ditahan secara ilegal dan ditanyai tanpa kehadiran orang tua.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan jika tuntutan itu dibagi menjadi 10 juta USD (Rp 136 triliun) kepada pihak kota dan 5 juta USD (Rp 680 miliar) dari pihak sekolah atau mereka akan mengajukan tuntutan hukum dalam waktu 60 hari. Tak hanya itu saja, keluarga Ahmed juga menuntut adanya permintaan maaf dari kota Irving dan juga sekolah setelah bocah 14 tahun itu ditangkap polisi pada September lalu.
Mengenai surat tersebut, pihak sekolah melalui pengacaranya akan meninjau surat tersebut dan merespon dengan tepat. Sedangkan pihak kota masih belum memberikan komentar mengenai hal ini.
Bulan Oktober lalu, keluarga Ahmed mengatakan jika mereka akan pindah ke Qatar dan dia juga telah menerima tawaran dari Qatar Foundation untuk belajar di Young Inovators Program. Pengumuman ini datang beberapa jam setelah ia berada di Gedung Putih untuk malam astronomi yang diselenggarakan oleh Presiden Barrack Obama.
(wk/)