Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akhirnya mengeluarkan surat assesment agar Roby direhabilitasi.
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 November 2015 - 20:20 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, Roby Satria tertangkap lagi lantaran ketahuan memakai narkoba jenis ganja. Mengaku belum bisa lepas secara penuh dari ganja, personel Geisha ini sebelumnya sempat meminta pihak berwajib mengerti kondisinya.
Roby pun tampaknya patut bersyukur karena permintaannya itu dikabulkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akhirnya mengeluarkan surat assesment agar gitaris Geisha itu bisa segera direhabilitasi.
"Tersangka mendapat rehabilitasi sesuai surat dari BNNP," beber Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung, pada Selasa (24/11). "Proses hukum tetap berjalan."
Ya, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby sempat terancam hukuman penjara selama 4 tahun. Namun, Surat Edatan Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 menyatakan kalau suami Cinta Ratu Nansya itu akan direhabilitasi lantaran barang bukti yang dimilikinya tak lebih dari 5 gram.
Sementara itu, Kapolres Badung saat ini mengejar V dan B yang sudah kabur lebih dulu. Selain ganja seberat 1,46 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa ponsel dan bukti percakapan antara Robby dengan temannya.
(wk/)