Dilaporkan Annisa Bahar, Sandy Tumiwa Ditangkap Atas Kasus Investasi Bodong
Selebriti

Sandy ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkait kasus investasi bodong, Kamis (26/11).

WowKeren - Kebahagiaan baru saja menyelimuti Sandy Tumiwa atas pernikahan keduanya dengan istri baru, Diana Limbong. Namun, kini rasa bahagia itu sirna seketika saat Sandy terseret kasus yang harus berurusan dengan ranah hukum.

Mantan suami Tessa Kaunang itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (26/11). Pihak Kepolisian mendapat laporan jika Sandy terlibat dengan kasus investasi bodong.

"Ditreskrimum PMJ tangkap artis Sandy Tumiwa atas dugaan kasus penipuan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti. Sandy ditangkap di kamar 27 di Lena Residen, Palmerah, Jakarta Barat sesaat setelah pulang dari Bandung.


Polda Metro Jaya menerima tiga laporan terkait kasus ini pada 2012. Salah satu pelapor adalah pedangdut Annisa Bahar yang datang ke Polda pada 10 Juli 2012 lalu dan ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli setelahnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015. Bunyi surat itu tentang salah satu tersangka penipuan, yaitu Astriana alias Cici, yang disebut pernah bekerja sama dengan Sandy.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait