Sandy tak mau berkomentar saat tiba di Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol, Kamis (26/11).
- Tim WowKeren
- Kamis, 26 November 2015 - 14:31 WIB
WowKeren - Sandy Tumiwa telah ditangkap atas kasus penipuan investasi bodong yang menyeret namanya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggrebek Sandy saat berada di kamar 27 di Lena Residen, Palmerah, Jakarta Barat.
Usai ditangkap, Sandy tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan kedua tangan diborgol pada pukul 11:40 WIB, Kamis (26/11). Mantan suami Tessa Kaunang itu berusaha menutupi borgolnya dengan kemeja merah yang dikenakannya.
Aktor yang baru saja menikah dengan Diana Limbong itu tampak tenang dan tak mengucapkan sepatah katapun sesampainya di Polda. Ia hanya tersenyum kecil pada awak media saat berjalan dengan penyidik ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum.
Sandy ditangkap usai 3 tahun pihak Kepolisian menyelidiki kasus investasi bodong yang dilaporkan oleh Annisa Bahar pada 2012 lalu. Penangkapan Sandy sesuai dengan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November lalu.
(wk/)