Soal Kasus Penganiayaan, Novel Baswedan Pasrah Dibawa Polisi Kemanapun
Nasional

Penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku pasrah dan kooperatif jika dibawa kemana saja oleh polisi.

WowKeren - Nama Novel Baswedan menjadi cukup dikenal masyarakat saat ia menjadi salah satu penyidik KPK. Ia berperan aktif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM beberapa waktu lalu.

Belakangan ini Novel kembali menjadi pembicaraan saat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus penganiayaan. Bahkan, kasus tersebut telah memasuki tahap kedua dan akan dilimpakan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, novel mengaku akan mengikuti semua prosedur. "Saya akan ke Bareskrim. Setelah itu nanti ke Bengkulu atau ke mana saya ikut saja," ujarnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat membatalkan proses pelimpahan perkaranya ke Kejaksaan Bengkulu pekan lalu. Meski tidak tahu sebabnya, Novel mengungkap jika dirinya akan tetap kooperatif.

"Saya tidak tahu. Yang jelas sekarang ini kalau memang tahap kedua, ini yang kedua kali. Yang pertama kemarin tidak jadi," ujar Novel. "Sekarang ini saya datang. Ini menunjukkan kalau saya kooperatif dengan hal-hal yang formal yang mesti saya lakukan."

Sementara itu, Novel Baswedan diduga melakukan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Penembakan sebenarnya dilakukan oleh anak buahnya. Namun, Novel yang saat itu menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait