Gagal Bawa Rekaman Asli Bos Freeport, Apa Langkah MKD Selanjutnya?
Nasional

Kegagalan ini karena Maroef menyatakan tidak bersedia meminjamkan rekaman tersebut kepada siapa pun.

WowKeren - Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) hari ini mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Maoref Sjamsoedin. Namun rupanya, mereka terpaksa harus kembali dengan tangan kosong karena pihak Kejagung tidak bersedia menyerahkan rekaman tersebut.

Hal ini dikarenakan Maroef tak bersedia jika ada pihak lain yang meminjam rekaman itu. Dia pun telah membuat surat pernyataan mengenai hal ini dan menyerahkannya pada Kejagung pada tanggal 8 Desember silam.


"Pak Jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsoedin yang mengatakan bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti yang diserahkan ke Kejagung ini dipinjamkan kepada siapa pun," ungkap Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang, Kamis (10/12). "Beliau (Maroef) buat surat pernyataan, kami sudah minta kopinya. Suratnya tertanggal 8 Desember 2015, hari Selasa."

Karena gagal mendapatkan rekaman asli, pihaknya pun akan segera menggelar kembali rapat internal di MKD. "Jadi berdasarkan surat ini, kami di MKD akan sesegera mungkin hari ini rapim (rapat pimpinan) untuk memutuskan langkah selanjutnya," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait