Kasus Setya Novanto Belum Kelar, Anggota MKD Saling Melaporkan
Nasional

Tindakan saling melaporkan yang dilakukan sesama anggota dinilai akan memperburuk citra MKD.

WowKeren - Bergulirnya kasus yang melibatkan nama Ketua DPR RI Setya Novanto belum juga usai. Semakin hari, proses persidangan justru makin panjang dan rumit.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, sesama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) malah terlibat "konflik". Seorang anggota dewan bernama Ridwan Bae melaporkan rekannya Akbar Faisal ke MKD.

Ridwan menganggap Akbar telah melakukan pelanggaran kode etik usai sidang tertutup Setya Novanto pada 7 Desember lalu. Meski pelaporan dilakukan saat sidang "Papa Minta Saham" masih berjalan, Ridwan menyebutkan jika proses tersebut tetap dapat berjalan.

"Akbar Faizal saudara saya, kami dari Sulawesi. Tapi etika MKD perlu diluruskan untuk bangsa dan marwah MKD," ujar Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12). "Saya kira tidak, buktinya tadi berjalan. Cuma bahwa ya tidak mustahil dalam perjalannnya Akbar terbukti bersalah."


Menanggapi laporan itu, Akbar kabarnya akan balik melaporkan Ridwan ke MKD untuk kasus yang berbeda. Akbar menuding Ridwan melakukan pelanggaran kode etik lantaran menghadiri konferensi pers Luhut Panjaitan.

"Itu pelanggaran etika. Hakim di mana di dunia ini menghadiri acara seseorang yang dianggap bagian yang diperiksa?" kata Akbar Faisal. "Dan saudara Ridwan Bae bersama dua rekannya menghadiri itu."

Tindakan saling melaporkan tersebut rupanya dinilai akan dapat menurunkan citra MKD. "Kita sangat menyesalkan, sebagai anggota mahkamah yang memang diberikan keluhuran martabat kok saling melaporkan. Hal itu akan membuat kredibilitas MKD, apa ya, semakin jelek lah," jelas Sarifuddin Sudding seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (15/12).

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait