Hina Foto Lawas Jokowi dan Nikita Mirzani, Dosen Universitas Swasta Ditangkap
Selebriti

Dalam foto lawas itu, tampak Nikita memakai pakaian yang kelewat seksi saat foto bersama Jokowi.

WowKeren - Beberapa saat lalu foto-foto lawas Nikita Mirzani dan Presiden Joko Widodo tersebar di dunia maya. Dalam foto itu, Nikita duduk di sebelah Jokowi sambil memamerkan paha dan belahan dadanya di premiere film "Berandal-Berandal Ciliwung" pada 2012 lalu.

Foto tersebut pun menuai sorotan karena Nikita dinilai terlalu berpakaian terbuka saat bersama Jokowi. Pelaku yang mengunggah foto tersebut di Twitternya langsung diciduk oleh pihak kepolisian pada pukul 05:45 WIB, Kamis (17/12) di rumahnya di Jalan Rambutan Kav a/d RT5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.

"Subdit Cyber Crime telah mengamankan laki-laki berinisial YP kasus dugaan tindak pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin serta melanggar kesusilaan."


Pelaku yang memiliki akun Twitter @ypaonganan bernama lengkap Yulianus Paonganan dan merupakan seorang dosen di salah satu universitas swasta di Jakarta. Dosen yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Maritim ini mengaku telah menyesali tindakannya.

"Yang bersangkutan menyesali tindakan, tapi kami masih dalami sejauh mana. Sejak 12-14 Desember, tulisan yang dimuat tersangka lebih dari 200 kali dengan perkataan seperti itu (menghina Jokowi)," tegas Agus. Yulianus telah dijerat 2 pasal yang memberatkan.

Pasal pertama yaitu pasal 4 ayat (1) tentang Pornografi dengan ancaman penjara 6 bulan hingga 12 tahun atau denda uang Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar. Yang kedua pasal 27 ayat (1) tentang Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait