Robert Downey Jr. Dimaafkan dari Pidana Narkoba 19 Tahun Silam
Selebriti

Robert Downey Jr. pernah dipenjara selama 1 tahun 3 bulan diantara tahun 1996 sampai 2002 karena mengkonsumsi narkoba.

WowKeren - Sang superhero "Iron Man", Robert Downey Jr. pernah merasakan masuk jeruji besi diantara tahun 1996 sampai 2002 silam. Aktor 50 tahun itu dipidana karena ketahuan membawa dan mengkonsumsi narkoba.

Kini 19 tahun berselang, Robert telah mendapatkan pengampunan secara resmi oleh pemerintah California. Hal tersebut diberikan karena suami dari Susan Downey ini telah dianggap menjalani hidup yang lebih baik pasca keluar dari penjara.

"Robert telah hidup jujur dan mapan, menunjukkan karakter moral yang baik dan menjadi warga negara yang taat hukum," bunyi surat resmi yang dikeluarkan. "Dia telah membayar hutangnya kepada masyarakat dan mendapatkan pengampunan penuh tanpa syarat."


Sementara itu, Robert pernah masuk tahanan setelah polisi menyita kokain, heroin dan pistol dari mobilnya di tahun 1996. Tahun 1999 Robert kembali dipenjara karena melanggar masa percobaan, begitupun dengan tahun 2002 lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!