Ruben Onsu menggugat hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Jakarta Selatan.
- Rabu, 08 Juli 2026 - 19:02 WIB
WowKeren - Ruben Onsu telah resmi mengajukan gugatan hak asuh anak atas ketiga anaknya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil karena Ruben merasa kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya. Gugatan ini menarik perhatian pengacara terkenal, Hotman Paris, yang memberikan pandangannya mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Hotman Paris menegaskan bahwa jika salah satu pihak tidak mematuhi keputusan pengadilan, pihak yang dirugikan berhak untuk mengajukan gugatan. "Tergantung, apabila pihak wanita melakukan pelanggaran hak dari si suami, ya itu bisa digugat agar membatalkan putusan sebelumnya. Misalnya, kalau dalam putusan pengadilan sebelumnya diberikan bahwa si suami berhak mengunjungi sekian kali seminggu, berarti ada pelanggaran kan? Dia berhak gugat," ujar Hotman Paris dalam sebuah wawancara di YouTube Cumicumi.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa perubahan agama Ruben tidak berhubungan dengan perkara hak asuh yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa inti dari masalah ini adalah pelanggaran terhadap ketentuan putusan pengadilan. "Nggak ada kaitan ke pindah agama. Itu kan dulu cerainya di mana? PN kan? Ya nggak ada kaitan. Intinya adalah apakah ketentuan dalam putusan pengadilan itu dilanggar atau tidak. Itu aja," tegas Hotman.
Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026. Sidang ini akan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan berkas serta pemanggilan kedua belah pihak untuk memberikan keterangan.
Berikut video yang diunggah...
Hotman Paris, sebagai seorang profesional di bidang hukum, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap keputusan pengadilan dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh Ruben merupakan langkah yang sah dalam kerangka hukum, selama ada bukti pelanggaran hak yang dilakukan oleh pihak Sarwendah.
Kasus ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, terutama mengingat status Ruben dan Sarwendah yang merupakan figur publik. Dengan adanya gugatan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hak asuh anak dan akses yang seharusnya dimiliki oleh Ruben sebagai seorang ayah.
(wk/timw)