Kasus Royalti Belum Usai, Radja Berniat  Laporkan 5 Rumah Karaoke ke DPR
Musik

Tak terima dituduh melakukan pemerasan dan ancaman, Ian cs balik melaporkan 5 rumah karaoke.

WowKeren - Perselisihan antara Radja dengan rumah karaoke masih jauh dari kata usai. Sebelumnya rumah karaoke Happy Puppy memperkarakan Ian Kasela atas SMS bernada ancaman dan pemerasan berkaitan dengan tagihan royalti 3 lagu Radja yang belum dibayarkan.

Merasa dijadikan kriminal, Ian cs pun balik memperkarakan 5 rumah karaoke atas pelanggaran hak cinta. Pihak yang dilaporkan adalah PT Inul Vista Pratama, PT Diva Head Office, PT Charly Family Karaoke, PT Imperium Happy Puppy, dan PT Nav Karaoke.

"Dugaan kriminalisasi atas klien kami (Ian Kasela dan rekan Radja lainnya)." ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Radja di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12). "Tadi kami berniat sambangi DPR tapi tidak jadi. Karena anggota masih banyak reses, minggu depan kita ke sana (DPR Komisi III dan X) biar bisa diterima oleh ketua komisi masing-masing.


Berkas laporan Ian cs sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan agung RI. Dalam laporannya, pelantun "Untukmu Indonesiaku" itu menunjuk beberapa tersangka, salah satunya pria asal Korea bernama Kim Sung Ku.

Meski berkas tersebut sudah lengkap, Radja memutuskan untuk tak memproses ke tahap selanjutnya dulu karena mereka berniat membawa kasus ini ke DPR. "Ada apa antara Mabes Polri dengan pihak Kejaksaan kok seolah-olah buntu. Oleh karena itu kita minta perlindungan hukum ke Komisi 3," tutur Ramdan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait