Pihak Kepolisian membantah tuduhan telah menyudutkan Jessica terkait kasus kematian Mirna.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 Januari 2016 - 19:52 WIB
WowKeren - Rabu (27/1), Jessica Kumala Wongso mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat. Perempuan berusia 27 tahun itu berkonsultasi karena merasa tertekan akibat selalu dikaitkan dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Dalam kesempatan itu, Jessica juga sempat mengadukan perlakukan kasar polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Komnas HAM menyebut jika teman Mirna tersebut diperlakukan seperti tersangka.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian akhirnya memberikan komentar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal membantah semua tuduhan Jessica tersebut.
"Kita tidak pernah menyudutkan siapa pun. Kita selalu menyampaikan dengan kata-kata 'diduga', 'terduga'," ujar Iqbal. "Pada kasus ini kita tidak pernah menyebutkan siapa tersangkanya."
Iqbal juga menegaskan jika polisi hanya berusaha menjalankan tugasnya untuk membongkar kasus ini. "Yang menggiring opini kan kadang-kadang media. Ini yang membuat penasaran semua. Tugas kami ya membuktikan," imbuh Iqbal.
Sementara itu, Wayan Mirna Salihin tewas karena keracunan sianida usai meminum kopi di Kafe Olivier. Baru-baru ini, pihak Kepolisian telah mempunyai bukti-bukti dan telah mengantongi nama tersangka.
(wk/)