Bantah Bunuh Mirna, Jessica Harus Bisa Buktikan Tidak Bersalah di Pengadilan
Nasional

Bersalah atau tidak, keterangan Jessica sebagai tersangka tidak diutamakan di pengadilan.

WowKeren - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Wayan Mirna pada Sabtu pekan lalu, Jessica Kumala Wongso masih terus membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo pun meyakini jika kliennya tersebut tidak bersalah.

Meski begitu, Penasihat Kapolri, Anton Tabah menyebut bahwa tersangka berhak menyangkal segala tuduhan dengan argumennya. Menurut Anton, keterangannya nanti akan diuji di pengadilan jika memang Jessica bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Hal itu akan diuji di pengadilan, apakah nanti jaksa bisa membuktikan Jessica bersalah atau Jessica dapat membuktikan dirinya tidak bersalah," tutur Anton. Pihaknya juga menjelaskan bahwa keterangan tersangka ternyata tidak diutamakan di pengadilan.


"Keterangan tersangka tidak diutamakan karena lazim tersangka tidak akui perbuatannya," imbuhnya. "Karena itu KUHAP mengabaikan keterangan tersangka bahkan jika tersangka tak mau diperiksa sekalipun."

Sementara itu, Anton Tabah juga menambahkan tentang upaya penyidik untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka. Penyidik dianggap sudah sangat hati-hati dalam melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!