Seekor tapir yang viral di Mesuji disembelih oleh warga. Polisi amankan pelaku.
- Jumat, 03 Juli 2026 - 21:01 WIB
WowKeren - Seekor tapir yang mendadak viral setelah terlihat berjalan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, disembelih oleh warga. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB ini menjadi perhatian publik setelah video tapir tersebut beredar luas di media sosial.
Awalnya, tapir tersebut muncul dari habitatnya dan melintas di jalan, sebelum akhirnya berlari kembali ke hutan. Namun, sejumlah warga mengejarnya hingga berhasil menangkapnya di kawasan Register 45. "Tapir itu kemudian ditembak, disembelih, lalu dipotong-potong. Dagingnya bahkan sempat dibagikan kepada warga," ungkap Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan penyembelihan tapir. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut, dan keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing. Ketut Suwarne (50) diduga sebagai penembak, Wayan Supatre (30) bertugas mengejar tapir, Tri Suharyanto (45) menyembelih hewan tersebut, dan Made Putra Yasa (43) menyediakan golok yang digunakan dalam penyembelihan.
Polisi menegaskan bahwa tindakan penyembelihan tapir yang merupakan satwa dilindungi ini melanggar Pasal 40A ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi," jelas Yuni.
Hingga berita ini ditulis, masih ada dua pelaku yang buron. Namun, identitas keduanya telah diketahui dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Menurut Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan berharap dapat menangkap pelaku yang masih melarikan diri.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan perlindungan terhadap satwa langka. Tapir adalah salah satu spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh hukum. Tindakan yang dilakukan oleh warga tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya konservasi dan perlindungan lingkungan.
(wk/timw)