Hingga kini nasib lima nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia itu masih belum jelas.
- Tim WowKeren
- Jumat, 05 Februari 2016 - 11:52 WIB
WowKeren - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melaporkan bahwa ada sejumlah nelayan tradisional Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia. Menurut KNTI, Polisi Maritim Malaysia melakukan penangkapan pada kapal nelayan Indonesia berlambung 3225 yang berasal dari Sumatera Utara pada 30 Januari 2016.
Kapal tersebut berisikan 1 nakhoda dan 4 anak buah kapal (ABK). Ketua KNTI Sumatera Utara, Tajruddin Hasibuan, peristiwa ini terjadi saat kapal nelayan Indonesia itu bermaksud pulang dari melaut. "Ketika hendak pulang dari melaut, mereka ditarik ke Penang oleh polisi maritim," ujar Tajruddin di Jakarta pada Kamis (4/2/2016).
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrulah mengungkapkan dengan melakukan penangkapan ini maka Malaysia diduga telah melanggar perjanjian bilateral dengan Indonesia. Menurut "Memorandum of Understanding Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcment Agencies" yang ditandatangani kedua negara pada 27 Januari 2012 seharusnya Polisi Maritim Malaysia membantu mengawal kapal nelayan tersebut ke perairan Indonesia.
"Tidak ada hukuman yang dijatuhkan oleh kedua belah pihak terhadap nelayan tradisional," ujar Niko. "Terkecuali yang melakukan illegal fishing maupun menggunakan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya."
Saat ini NKTI telah berupaya mengirimkan surat pada pemerintah Indonesia agar mengirimkan bantuan hukum bagi nelayan-nelayan tersebut yang masih ditahan Malaysia. Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Jokowi ikut peduli terhadap kasus ini.
"Surat sudah dikirim sejak tiga hari lalu, tapi belum ada balasan dari pemerintah," tambah Niko. "KNTI mendesak pemerintah khususnya Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Duta Besar Indonesia untuk Malaysia agar memberikan bantuan hukum untuk pembebasan. KNTI juga mendesak agar Presiden Jokowi melayangkan nota protes."
Hingga saat ini KNTI masih belum mengetahui bagaimana nasib para nelayan Indonesia tersebut. Niko pun berharap pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan terhadap kasus ini.
"Saat ini belum tahu kondisi mereka (lima nelayan itu) di Penang seperti apa," tandas Niko. "Sejak ditangkap sampai saat ini belum ada informasi resmi keadaan mereka."
(wk/)