Ketua MUI Kota Malang Kiai Haji Baidlowi Muslich merasa perayaan Valentine tidak memiliki manfaat untuk masyarakat.
- Tim WowKeren
- Minggu, 14 Februari 2016 - 17:32 WIB
WowKeren - Perayaan Valentine memang menjadi pro-kontra di Indonesia. Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengeluarkan fatwa haram untuk perayaan Valentine.
Menurut Ketua MUI Kota Malang Kiai Haji Baidlowi Muslich, fatwa haram untuk perayaan Valentine sangat penting dilakukan. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para orangtua.
"Banyak keluhan dari orang tua sehingga dikeluarkan fatwa," ujar Baidlowi Muslich. Lebih lanjut, Baidlowi menuturkan perayaan Valentine tidak memiliki manfaat. Perayaan Valentine lebih banyak dilakukan dengan hal-hal yang negatif ketimbang positif.
"Lebih banyak mudharat dibandingkan manfaat," tambahnya. "Tugas kami mengingatkan umat."
Baidlowi menuturkan seharusnya masyarakat lebih peduli pada fakir miskin dan anak yatim ketimbang sibuk merayakan Valentine. "Daripada melanggar norma agama lebih baik berbagi kasih sayang kepada anak yatim dan kaum miskin," tandasnya.
(wk/)