Pernikahan antara DM dan MM dibatalkan karena dianggap melanggar aturan dan meresahkan warga.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Februari 2016 - 14:54 WIB
WowKeren - Pernikahan sesama jenis memang belum dilegalkan di Indonesia. Namun tak bisa dipungkiri, fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sudah banyak ditemui di beberapa wilayah Tanah Air.
Baru-baru ini, Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Pauh, Padang, membatalkan pernikahan yang digelar pada Minggu (14/2) karena kedua mempelai ternyata berjenis kelamin sama yaitu perempuan. Alasannya, pernikahan antara DM dan MM tersebut dianggap melanggar aturan dan juga meresahkan warga sekitar.
"Pernikahan harus ditangguhkan karena meresahkan warga sekitar atau kerabat mempelai," ujar Kepala Kemenag Kota Padang, Japreri, dilansir dari Viva pada Senin (15/2). Dibatalkannya pernikahan ini berawal dari kecurigaan warga terhadap DM, mempelai pria, yang dari dulu dikenal sebagai perempuan.
Menurut keterangan Indrawati, DM yang memiliki nama asli Annisa Nadia adalah seorang wanita yang cantik. "Kami mulanya mengira Annisa (DM) menikah dengan pria. Ternyata, pasangannya wanita pula. Pantesan dia tidak mengundang kami selaku keluarga dan warga sekitar rumahnya," ujar Indrawati.
Tak hanya itu, Indrawati juga mengungkap bahwa DM pernah menyebut dirinya sudah berubah jadi pria lewat kekuatan spiritual yang dimilikinya. "Saat DM mengakui kelaminnya berubah, seluruh keluarga besarnya hadir. Termasuk saya. Namun, saya tidak melihat pasti bahwa kelaminnya benar sudah laki-laki," lanjut Indrawati.
Pembatalan pernikahan DM dan MM ini juga dibenarkan oleh Afrizal selaku Sekretaris Lurah Koto Panjang. Namun saat pihaknya disebut kecolongan dengan pernikahan sesama jenis ini, ia pun membantah karena jenis kelamin DM di KTP adalah laki-laki. "Dari KTP dan KK-nya dia laki-laki," ujar Afrizal.
(wk/)