Margriet mengaku tak pernah menyiksa apalagi merencanakan pembunuhan keji untuk putri angkatnya, Angeline.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Februari 2016 - 15:05 WIB
WowKeren - Sidang kasus pembunuhan tragis bocah asal Bali, Angeline kembali digelar pada Senin (15/2). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar itu memasuki materi pembelaan atau pledoi dari terdakwa, Margriet Chritina Megawe yang juga merupakan ibu angkat Angeline.
Dalam sidang tersebut, Margriet membacakan sendiri pembelaannya sambil berurai air mata. Margriet masih teguh mengaku tak pernah menyiksa bahkan membunuh putri angkatnya itu dan menganggap hal ini sebagai fitnah keji baginya.
"Dan sebelumnya, sama sekali tidak pernah terpikir oleh saya akan mengalami seperti ini. Ini terjadi di luar dugaan saya dan amat meyakitkan. Ini fitnah keji dan menyakitkan," ungkap Margriet. "Yaitu pembunuhan dan penelantaran dan tragisnya terhadap anak saya sendiri."
Tak hanya itu saja, Margriet juga mengaku selalu menyanyangi Angeline sejak gadis itu diasuhnya. Bahkan di usinya yang sudah tak muda lagi ini. dirinya masih berusaha untuk merawat Angeline seperti putri kandungnya sendiri.
"Dia (Angeline) saya besarkan dengan segenap hati saya dan kasih sayang penuh di usia saya yang mendekati senja," lanjutnya. "Sesakit apapun, saya tetap berkeyakinan bahwa keadilan akan saya terima di persidangan yang mulia ini."
Sementara itu, Margriet dituduh bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Angeline. Dalam sidang kali ini juga, Margriet dituntut dengan hukuman seumur hidup.
(wk/)