Tak Hanya Terancam Boikot, Saipul Jamil Juga Bakal Kena Hukuman Biologis?
Selebriti

Mantan suami Dewi Persik itu belum lama ini tersandung kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

WowKeren - Karier pedangdut Saiful Jamil kini tengah di ujung tanduk. Kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang menimpa Saipul dikabarkan sempat membuat mantan suami Dewi Persik itu stres soal kontrak kerja. Selain sanksi sosial, Saipul juga disebut-sebut akan menerima hukuman biologis.

Seperti diketahui, wacana hukuman biologis bagi para pelaku pedofil sempat menjadi bahan perbincangan hangat publik. Tak sedikit netter yang menyetujui hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan serupa.

Namun Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik mengatakan bahwa hukuman kebiri tidak akan cocok untuk para predator anak seperti Saipul. Menurut Reza, predator anak tidak ada hubungannya dengan hormon kelamin seseorang.


"Kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih pada mindset (psikis). Predator bisa memakai instrumen apapun untuk beraksi," ujar Reza dilansir Beranda pada Sabtu (20/2). "Lebih baik pidana dan sanksi sosial berupa penutupan akses ke dunia keartisan."

Sementara itu, Saipul kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia pun terancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait